PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Namun capaian tersebut tidak membuat puas. Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menargetkan Balangan dapat meraih kategori Utama, level di atas Nindya, yang menandakan kabupaten/kota telah memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh.
BACA JUGA: Dinkes Balangan Imbau Waspada Campak, Orang Tua Diminta Rutin Imunisasi Anak
Jabatan Fungsional (JF) Penggerak Swadaya Masyarakat Sub Koordinasi Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AP2KBPMD) Balangan, Linuwih Andri Winarti, menjelaskan bahwa terdapat 24 indikator dalam penilaian KLA yang dikelompokkan ke dalam lima klaster utama.
“Empat klaster untuk pemenuhan hak anak, yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, serta Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya. Satu klaster lagi terkait Perlindungan Khusus Anak,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk memenuhi indikator tersebut diperlukan sinergi melalui Gugus Tugas KLA yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
“Semua instansi terkait harus berperan aktif. Misalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berperan besar dalam pemenuhan hak pendidikan anak, sementara Dinas Kesehatan fokus pada pemenuhan layanan kesehatan dasar,” jelasnya.







