“Ini patut disyukuri, karena masih ada yang ingin menjadi seperti kalian, berharap menjadi kalian dan ada juga masih belum ada bayang-bayang (jadi PPPK),” ucapnya.
Ia menjelaskan, pergantian status sebagai PPPK yang sebelumnya tenaga honorer sangat berbeda karena sudah menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang harus menjaga sikap dan disiplin.
“Kalau ini (sekarang), kalian punya tanggung jawab dan kewajiban seperti dengan sikap harus berubah, bekerja ada tanggung jawab,” jelasnya.
H Fani juga meminta, sejak resmi dilantik sebagai PPPK untuk bisa memantapkan niat dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
“Jadi apapun yang kalian lakukan nantinya, pekerjaan yang dilakukan ini akan menjadi sesuatu nilai ibadah, makanya harus tancapkan niat,” mintanya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







