Gebyar Panutan PKB 2025, Warga Taat Pajak Berkesempatan Raih Hadiah

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi melaunching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, Senin (1/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi menekankan pentingnya PKB sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi besar dalam pembangunan.

BACA JUGA: BPBD Balangan Tambah Tiga Destana, Targetkan Semua Desa Jadi Tangguh Bencana

“Opsen pajak ini menjadi instrumen baru yang memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengelola PAD. Artinya, setiap kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB berpengaruh langsung terhadap penguatan keuangan daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, opsen PKB adalah tambahan bagian penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor yang dibagikan langsung kepada pemerintah kabupaten/kota.

Skema ini memberikan porsi lebih besar bagi daerah untuk memperoleh manfaat dari kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.

Menurut Wabup, semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan, semakin besar pula PAD yang diterima daerah untuk membiayai program pembangunan.

Program Gebyar Panutan PKB ini berlangsung mulai 14 Agustus hingga 20 Desember 2025. Untuk meningkatkan antusiasme masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan telah menyiapkan berbagai hadiah yang akan diundi bagi masyarakat Balangan yang tepat waktu membayar PKB.