Menanti Sanksi Tegas
Dengan temuan ini, publik kini menantikan langkah tegas Polri terhadap kedua anggota yang disebut melakukan pelanggaran berat. Apalagi, kasus rantis maut ini telah menyulut kemarahan masyarakat karena dianggap sebagai kelalaian fatal yang merenggut nyawa.
Propam menegaskan seluruh proses etik akan dijalankan sesuai aturan, dan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi pidana jika ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian serius.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










