Kolaborasi Bersama Pemprov Kalsel, Pemkab Balangan Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan kembali menggelar apel gabungan, Senin (1/9/2025), di halaman Kantor Bupati Balangan.

Apel dipimpin Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dan diikuti oleh unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Balangan.

BACA JUGA: Balangan Bidik Kategori Utama Kabupaten Layak Anak Usai Raih Kategori Nindya

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Balangan sekaligus melaunching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Dalam amanatnya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang dibacakan oleh Wabup Akhmad Fauzi menyampaikan bahwa kegiatan ini dirangkai dengan apel gabungan kepala daerah, pejabat publik, hingga ASN sebagai bentuk komitmen kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“PKB dan BBNKB merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah, khususnya melalui penerimaan opsen, sehingga langsung mendukung pendapatan asli daerah,” ucapnya.

Muhidin menekankan bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.