Kalimantanlive.com – Polisi menangkap sembilan orang yang diduga menjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.
“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Minggu (31/8).
BACA JUGA: Eko Patrio dan Uya Kuya Lepas Kursi DPR Usai Aksi Kontroversial Picu Gejolak Publik
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perabotan rumah serta rekaman video yang menampilkan aksi penjarahan. Para pelaku ditangkap langsung di lokasi kejadian.
Menurut Dicky, jumlah pelaku penjarahan sebenarnya lebih banyak. Polisi masih menelusuri identitas lainnya melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial.
“Peran masing-masing pelaku masih didalami. Penangkapan akan terus dikembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” ujarnya.
Penjarahan rumah Uya Kuya terjadi meski sebelumnya Polsek Duren Sawit telah mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan kriminal. Namun, imbauan gagal karena massa yang terlalu besar. Tim gabungan Reskrim dan Samapta akhirnya melakukan penindakan.









