PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun anggaran 2024, Senin (1/9/2025), di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Balangan.
Sebanyak 84 SK diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, didampingi Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor.
BACA JUGA: Balangan Bidik Kategori Utama Kabupaten Layak Anak Usai Raih Kategori Nindya
Dalam sambutannya, Wabup Akhmad Fauzi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh penerima SK PPPK.
“Semoga keberhasilan ini menjadi berkah bagi keluarga, lingkungan, dan tentu saja bagi Banua Sanggam yang kita cintai,” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan diterimanya SK ini, para penerima resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Balangan. Karena itu, profesionalisme dan integritas dalam bekerja harus selalu dijaga.
“Saya berpesan kepada seluruh penerima SK PPPK agar senantiasa memegang teguh integritas dalam bekerja. Jangan sekali-kali tergoda untuk menyalahgunakan jabatan, sebab amanah ini akan kita pertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu penerima SK, Tedy Wahyudi, guru seni budaya di SMPN 3 Batu Mandi, mengaku gembira akhirnya resmi menjadi PPPK setelah dua tahun mengabdi di sekolah.







