Ia juga menuturkan bahwa target penyelesaian kajian administrasi tersebut harus selesai pada tahun 2026 sehingga tahun 2027 sudah siap pakai.
Rahmat menyampaikan Kecamatan Pelaihari saat ini dinilai memang sudah layak untuk dilakukan pemekaran. Dari data yang disampaikan, ada sebanyak 10 wilayah kecamatan yang akan bergabung menjadi kecamatan baru.
“Melihat dari perkembangan jumlah penduduk dan permukiman di Tala, khususnya di Kecamatan Pelaihari, mau tidak mau harus ada perluasan/pemekaran kecamatan. Dari jumlah penduduk, penghasilan warganya dan data-data lainnya ini sudah layak. Sembilan desa dan satu kelurahan yang akan bergabung disini menjadi kecamatan baru,” ucap Rahmat.
(Kalimantanlive.com/Prokopim Tala/Syahza RM)







