BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Inspektorat Kota Banjarmasin kembali menggelar Sosialisasi Antikorupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI), sekaligus Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Risk Register Fraud di lingkup Pemko Banjarmasin, Selasa (2/9/2025).
Kali ini, kegiatan menyasar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, sebagai salah satu SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan penegakan perda, sehingga dinilai rawan terhadap potensi praktik korupsi.
Kegiatan itu disi pemaparan narasumber sekaligus penyuluh antikorupsi (Paksi) bersertifikasi LSP-KPK, yakni Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika yang membawakan materi “Korupsi dan Integritas”, serta Kepala BKD Diklat, Totok Agus Daryanto dengan topik “Penegakan Kode Etik dan Benturan Kepentingan”.
BACA JUGA:
Wali Kota Banjarmasin Apresiasi Pelindo Salurkan Program TJSL 2025
BACA JUGA:
Xiaomi Umumkan HyperOS 3, Berikut Daftar HP yang Kebagian dan Jadwal Rilisnya
Dalam paparannya, Windiasti menekankan bahwa benih korupsi seringkali berawal dari perilaku sehari-hari yang mengabaikan nilai kejujuran.
“Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar, kurang cakap bisa ditangani dengan pengalaman. Tapi kalau kurang jujur, itu soal karakter yang sulit diperbaiki. Kalau dibiarkan, bagaimana budaya korupsi bisa diberantas?” tegasnya.
Ia mencontohkan penyalahgunaan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi, seperti kendaraan dinas, sebagai bentuk perilaku koruptif yang harus dicegah sejak dini. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat tujuan bernegara.










