Pemko Banjarbaru dan Kejari Teken Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru menandatangani kesepakatan bersama terkait kerjasama penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (1/9/2025).

Penandatanganan yang digelar di Aula Gawi Sabarataan ini dihadiri Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dan Kepala Kejari Banjarbaru, Taliwondo.

BACA JUGA: Wali Kota Banjarbaru: Pramuka Mitra Strategis Wujudkan Generasi Berkarakter

Kajari Banjarbaru, Taliwondo, menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup pendampingan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi.

Melalui kewenangan Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan dapat mewakili pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD ketika menghadapi gugatan hukum.

“Kesepakatan ini meliputi pendampingan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Harapannya dapat meminimalisir potensi sengketa hukum di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan kerjasama ini diharapkan mampu menjadi solusi jika terjadi permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan keputusan pejabat pemerintah.