Prabowo Sepakat Hapus Tunjangan dan Hentikan Kunker DPR

Menurutnya, unjuk rasa merupakan hak konstitusional, namun tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan destruktif.

“Kita harus menjaga fasilitas publik yang menjadi milik bersama. Gerakan rakyat harus tetap murni sebagai suara hati nurani, bukan berubah menjadi tindakan destruktif,” tegas Muzammil, Senin (1/9).

Ia menambahkan, BEM SI konsisten menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya pengesahan RUU Perampasan Aset, pengusutan kasus meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan, serta evaluasi dan pemangkasan anggaran DPR RI.

Sumber: Fajarharapan.id