Sudirman menegaskan, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan adanya perda ini, kebutuhan tenaga medis, baik dokter spesialis maupun tenaga kesehatan lainnya, dapat terpenuhi sehingga pelayanan kesehatan di Balangan semakin merata dan berkualitas,” pungkasnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







