GEGER! Bareskrim Dalami Konten Demo Disusupi Judi Online Berkedok Gift TikTok

KALIMANTANLIVE.COM – Publik digemparkan dengan temuan konten mencurigakan di balik aksi demonstrasi yang beredar di media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap adanya konten yang menyelipkan judi online berkedok gift, provokasi, hingga ajakan kekerasan.

Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim, menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komdigi untuk mendalami konten menyimpang tersebut.

# Baca Juga :BEM SI Batalkan Demo Hari Ini, Janji Turun Besok dengan Tuntutan Panas

# Baca Juga :Temui Pendemo, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Janji Kawal Tuntutan Aliansi Masyarakat

# Baca Juga :Kapolda Kalsel Apresiasi Aksi Demo Kondusif di Depan DPRD, Tuntutan Massa Resmi Diterima

# Baca Juga :Dilantik PAW Waket III DPRD Kalteng, Kader Partai Demokrat Junaidi SAg Minta Didoakan Jadi Pimpinan Amanah

“Terkait informasi adanya gift yang terkait judi online di TikTok, kami koordinasi dengan Komdigi. Nantinya akan diperdalam untuk membuktikan apakah benar gift itu mengandung unsur perjudian atau tidak,” kata Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Fokus Bareskrim: Cegah Provokasi Jadi Viral

Selain judi online berkedok gift, Bareskrim kini fokus memantau postingan bernuansa provokasi agar tidak menjadi viral dan memperkeruh suasana saat masyarakat menyampaikan aspirasi di jalanan.

Himawan bahkan menyebut adanya informasi aliran dana mencurigakan yang konon mencapai miliaran rupiah dari Kamboja. “Itu juga akan kami dalami,” tegasnya.

Respon Menkomdigi: Shadow Banned Bukan Tanpa Alasan

Isu ini mencuat setelah warganet mengeluhkan konten demo di media sosial yang kena shadow banned atau pembatasan jangkauan. Keluhan tersebut membanjiri akun Instagram Komdigi dan Menkomdigi Meutya Hafid.

Melalui Instagram Stories-nya, Meutya menegaskan pemerintah hanya membatasi konten yang mengandung muatan berbahaya.

“Di luar konten informatif, ada yang memanfaatkan demonstrasi dengan menyisipkan judi gift, provokasi, ajakan kekerasan, bahkan ajakan membunuh dan membakar,” tulis Meutya.