Kemenag Balangan Gandeng Disdukcapil Fasilitasi Aktivasi IKD, Cegah Modus Penipuan

“Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat untuk aktivasi tanpa ada jadwal resmi. Kalau ada yang meminta data pribadi dengan alasan aktivasi IKD, itu patut dicurigai sebagai modus penipuan,” tegasnya.

Selain sebagai langkah pencegahan penipuan, aktivasi IKD disebut juga membawa manfaat besar. Identitas digital mempermudah akses berbagai layanan publik, sekaligus mendukung efisiensi dan transparansi administrasi.

BACA JUGA: Pemkab Balangan Lakukan Mutasi dan Rotasi 13 Pejabat Eselon III dan IV

“Ke depan, KTP fisik secara bertahap akan digantikan oleh identitas digital. Dengan aplikasi IKD, masyarakat cukup menunjukkan identitas melalui ponsel tanpa harus membawa KTP fisik,” jelas Saribuddin.

Ia berharap seluruh pegawai Kemenag Balangan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung program digitalisasi kependudukan ini.

“Mari kita dukung bersama program IKD demi kemudahan pelayanan dan keamanan data kita semua,” pungkasnya.

Kegiatan aktivasi IKD di Kemenag Balangan berjalan lancar. Peserta cukup membawa KTP fisik, mengunduh aplikasi resmi, lalu mengikuti tahapan aktivasi hingga validasi data berhasil dilakukan melalui pemindaian kode QR.

(Kalimantanlive.com/Kamil)