“Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, telah menetapkan enam pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting. Pilar-pilar ini mencakup komitmen politik, komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program, ketahanan pangan dan gizi, peningkatan kapasitas pengelolaan, serta pemantauan dan evaluasi. Kita harus memastikan seluruh pilar benar-benar terimplementasi di daerah,” ujar Murdianto.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi aksi konvergensi, penguatan peran kecamatan, dan pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi Bangga Terintegrasi. Program GENTING, menurutnya, perlu didorong sebagai wujud kepedulian sosial nyata dari masyarakat.
Melalui rakor ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan cakupan intervensi prioritas. Tujuannya, mewujudkan Kotabaru sebagai kabupaten bebas stunting demi masa depan generasi yang sehat dan cerdas.
Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo







