KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengadakan rapat penyusunan strategi terkait, proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Rabu kemarib (3/9/2025),l.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Lakukan Pembinaan Akuntasi dan Pelaporan Keuangan
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, menyampaikan pentingnya langkah terstruktur dalam mengelola media sosial pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa admin media sosial harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Baca Juga : Gathering Night Ekshibisi Paralayang, Paramotor dan Gantolle Meriahkan Bukit Mamake Hills
Staf Ahli lainnya, Johanuddin, menambahkan publikasi informasi pemerintah harus melalui tim yang sudah dibentuk, agar lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai regulasi menjadi hal penting dalam pengelolaan media sosial. Menurutnya, berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial dikelola secara bebas sehingga sulit dikontrol.
“Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika ada kesalahan teknis. Tantangan lain adalah bagaimana mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelasnya.







