JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Gonjang-ganjing di Senayan memasuki babak baru. Lima anggota DPR RI periode 2024–2029 yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir, kini bukan hanya dinonaktifkan dari kursi parlemen oleh partai masing-masing, tapi juga resmi kehilangan hak gaji dan tunjangan jumbo mereka.
Langkah tegas ini diambil setelah pernyataan kontroversial para anggota dewan tersebut dianggap melukai hati rakyat dan memicu gelombang demonstrasi nasional.
# Baca Juga :Orang Tua Desak Polisi Bebaskan Ratusan Anak yang Diamankan saat Demo DPR
# Baca Juga :Ratusan Pelajar Diamankan saat Demo DPR Dipulangkan ke Orang Tua
# Baca Juga :BREAKING NEWS! Jakarta Bergejolak Hari Ini: Ribuan Polisi Amankan Demo Panas di DPR & Monas 4 September 2025
# Baca Juga :Dilantik PAW Waket III DPRD Kalteng, Kader Partai Demokrat Junaidi SAg Minta Didoakan Jadi Pimpinan Amanah
Fraksi PAN & Nasdem Minta Gaji Diputus!
Fraksi Partai Nasdem dan PAN kompak meminta DPR menghentikan segala bentuk hak keuangan kadernya yang kini berstatus nonaktif.
Nasdem menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach. Ketua Fraksi Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan:
“Fraksi Partai Nasdem meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan fasilitas lain. Ini bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.”
PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Ketua Fraksi Putri Zulkifli Hasan menegaskan:
“Hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain dihentikan. Ini bentuk tanggung jawab PAN menjaga akuntabilitas publik.”
Sementara itu, Golkar yang menonaktifkan Adies Kadir menyebut penghentian gaji adalah konsekuensi logis.
MKD Turun Tangan, DPR Setop Hak Nonaktif
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, langsung menyurati Kesekjenan DPR agar menghentikan hak keuangan anggota nonaktif.
“MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan lainnya,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Sekjen DPR, Indra Iskandar, membenarkan surat itu sudah diterima dan pimpinan DPR menyetujui langkah tersebut. Meski begitu, ia belum memastikan apakah penghentian bersifat permanen atau hanya sementara.
Bukan Cuma 5 Orang, Bisa Bertambah
Dek Gam menegaskan keputusan ini berlaku untuk semua anggota dewan yang dinonaktifkan partainya, tidak hanya lima nama tersebut.
“Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan partai, haknya dihentikan. Bisa jadi jumlahnya nanti bertambah,” tegasnya.
Akar Masalah: Ucapan Nyeleneh yang Picu Amarah Publik







