JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM — Gelombang kerusuhan yang melanda sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan terakhir menimbulkan keresahan publik. Rumah pejabat hingga anggota DPR ikut dijarah, fasilitas umum rusak, dan aparat diserang.
Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang dijerat pasal makar, meski Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menilai ada indikasi upaya makar di balik aksi anarkis tersebut.
# Baca Juga :BREAKING NEWS! Jakarta Bergejolak Hari Ini: Ribuan Polisi Amankan Demo Panas di DPR & Monas 4 September 2025
# Baca Juga :GEGER! Bareskrim Dalami Konten Demo Disusupi Judi Online Berkedok Gift TikTok
# Baca Juga :Dilantik PAW Waket III DPRD Kalteng, Kader Partai Demokrat Junaidi SAg Minta Didoakan Jadi Pimpinan Amanah
# Baca Juga :Kapolda Kalsel Apresiasi Aksi Demo Kondusif di Depan DPRD, Tuntutan Massa Resmi Diterima
Rumah Pejabat Jadi Sasaran Penjarahan
Sejumlah rumah tokoh publik tak luput dari amukan massa.
Tangerang Selatan: Dua pemuda ditangkap karena menjarah rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Pondok Karya, Pondok Aren. Barang bukti berupa mainan anak dan peralatan makan diamankan polisi.
“Awalnya mereka mengaku menemukan barang di jalan, tapi rekaman video membuktikan ikut menjarah,” jelas IPTU Rahmat Gunawan, Panit Binmas Polsek Pondok Aren.
Jakarta Timur: Rumah presenter sekaligus anggota DPR Uya Kuya jadi sasaran. Polisi menetapkan 10 tersangka: enam penjarah dan empat orang yang menyerang aparat.
“Identitas salah satu provokator sudah dikantongi dan sedang dikejar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Dicky Fertofan.
Selain itu, rumah politisi DPR Eko Patrio, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach juga dilaporkan menjadi target penjarahan.
Jejak Digital Bongkar Peran Provokator
Polisi menegaskan sebagian aksi anarkis didorong provokasi di media sosial.
Polda Metro Jaya menangkap enam orang admin medsos, termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang diduga menyebarkan ajakan anarkis.
“Konten mereka memancing pelajar dan anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR/MPR. Hasilnya, terjadi perusakan, pembakaran fasilitas umum, hingga penjarahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.









