JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kabar gembira bagi warga Ibu Kota! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen “Pasukan Putih”, tim kesehatan lapangan yang menjadi garda depan pelayanan kesehatan masyarakat.
Awalnya, pendaftaran hanya dibuka sampai 3 September 2025, namun kini diperpanjang hingga 8 September 2025. Seluruh proses dilakukan online, gratis, dan tanpa perantara melalui link resmi: https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih
# Baca Juga :Langit Kalimantan Selatan Diprediksi ‘Ngambek’ Jumat Ini: Petir, Kabut, dan Hujan Ringan Menyergap 13 Wilayah!
# Baca Juga :Heboh! Perusuh & Penjarah Ditangkap, Tapi Belum Ada yang Dijerat Pasal Makar
# Baca Juga :BREAKING NEWS! Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Nafa Urbach Resmi Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan DPR
# Baca Juga :Dunia Fashion Berduka! Maestro Giorgio Armani Tutup Usia di 91 Tahun, Warisan Elegansinya Abadi
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui kanal resmi.
“Proses ini resmi dan tidak dipungut biaya, hanya melalui kanal yang sudah ditentukan,” ujar Ani di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Syarat Pendaftaran Pasukan Putih 2025
Rekrutmen ini terbuka untuk warga dengan KTP DKI Jakarta dan domisili sesuai kecamatan yang dilamar. Berikut syarat lengkapnya:
Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
Usia 25–45 tahun
Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
Melampirkan surat keterangan domisili
Bersedia mengikuti pelatihan setelah lolos seleksi
Tahapan Seleksi Pasukan Putih
Pendaftaran & unggah dokumen: 3–8 September 2025
Verifikasi dokumen: 3–9 September 2025
Pengumuman verifikasi dokumen: 10 September 2025
Uji tulis & skrining kesehatan jiwa: 11–12 September 2025
Pengumuman hasil uji tulis & skrining: 13 September 2025
Pembuktian dokumen & wawancara: 15–16 September 2025
Pengumuman hasil akhir: 18 September 2025
Peserta yang lolos wajib mengikuti pelatihan khusus sebelum ditugaskan di lapangan.
Peran Penting Pasukan Putih
“Pasukan Putih” adalah Petugas Penanganan Kesehatan Lapangan (PJLP) yang ditempatkan di puskesmas, rumah sakit, dan program kesehatan wilayah.







