Dinas PMD Kalsel Gelar Webinar Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan akan menggelar webinar terkait pendaftaran badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) se-Kalsel pada pertengahan September 2025. Kegiatan ini diikuti pengurus BUMDesa dari seluruh kabupaten/kota di Banua.

Kepala Dinas PMD Kalsel melalui Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari, menyampaikan bahwa webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola BUMDesa mengenai tata cara pendaftaran badan hukum.

BACA JUGA: Dinas PMD Kalsel Dorong Percepatan Kemajuan Desa dalam Rakor dan Forum Perangkat Daerah 2026

Dengan legalitas yang jelas, BUMDesa diharapkan mampu menjalankan tata kelola yang profesional, transparan, serta akuntabel sesuai peraturan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh BUMDesa segera memiliki status badan hukum agar dapat memperluas akses permodalan, menjalin kerja sama, serta memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat desa,” ujar Novi, Kamis (4/9/2025).

Webinar juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk memberikan arahan teknis serta menjawab kendala administratif maupun teknis yang dihadapi BUMDesa.

Selain pemaparan materi, akan ada sesi diskusi interaktif bagi pengurus BUMDesa untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama.

Dinas PMD Kalsel menargetkan seluruh BUMDesa di provinsi ini sudah memiliki legalitas resmi sebelum akhir 2025, sejalan dengan komitmen memperkuat kemandirian desa melalui pengelolaan BUMDesa yang sehat dan berkelanjutan.

Sumber: MC Kalsel

News Feed