TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan diminta untuk meninjau ulang terhadap perjanjian kerja sama perusahaan terutama dalam pemanfaatan aset daerah.
Aset Pemkab Tabalong yang masih digunakan perusahaan ini perlu dilakukan kajian ulang karena memiliki potensi-potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
#Baca Juga :Tabalong Berguru ke Kota Malang Upaya Tingkatkan Program Layanan Homecare
#Baca Juga :Mahasiswa, Serikat Pekerja Hingga Ojol Sampaikan Aspirasi ke DPRD Tabalong, Riza Fahlipi: Kami Tindaklanjuti
#Baca Juga :Program MBG di Tabalong Mulai Berjalan, Ketua LSM Langsat Beri Apresiasi
Hal ini disampaikan anggota DPRD Tabalong, Jurni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Tabalong dan Forkoord LSM Tabalong di Aula Gedung Sekretariat DPRD setempat, Kamis (4/9/2025).
Jurni mengatakan, aset daerah milik Pemkab Tabalong yang dikerjasamakan dengan perusahaan agar dilakukan pengkajian ulang.
“Ini bahan masukan di sini, ada aset daerah yang dikerjasamakan dengan perusahaan sepertinya perlu di kaji ulang,” katanya.
Menurutnya, semua potensi yang dapat meningkatkan PAD yang perlu dikaji seperti keberadaan perusahaan semen PT Conch South Kalimantan Cement.
“Mereka memproduksi semen tapi juga menjual watt tenaga listrik perlu dikaji ini,” ujar politisi senior yang 4 periode ini.










