Ia juga mengungkapkan, mengacu pada tanggal kelahiran siswa hingga bulan September 2008, selain 212 terdapat 79 siswa lagi yang berusia genap 17 tahun sebagai pemilih baru.
“Setidaknya ada 291 siswa SMAN 2 Tanjung bisa dimutakhirkan oleh KPU sebagai pemilih baru dalam proses PDPB Triwulan III (Juli, Agustus, September) tahun 2025 di Tabalong,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala SMAN 2 Tanjung, Hamsyarudin terkait pengawasan PDPB yang sudah berjalan.
Termasuk membuka Posko Aduan Masyarakat terhadap PDPB langsung di sekolah yang berlokasi tidak jauh dari kantor Bawaslu Tabalong Jalan H Usman Dundrung, Mabuun.
“Alhamdulillah, Kepala SMAN 2 Tanjung sangat respon dan siap memfasilitasi kegiatan Bawaslu Tabalong melakukan sosialisasi dan membuka posko aduan terkait PDPB tersebut. Rencana pekan depan,” tambahnya. (*)
Kalimantanlive.com/ Bawaslu Tabalong







