Kasus korupsi PT ADS semakin memanas setelah beredar tuduhan dari para terdakwa di persidangan yang menyebut Abdul Hadi menerima aliran dana korupsi senilai Rp2,6 miliar. Tuduhan ini memicu kontroversi dan spekulasi di tengah masyarakat Balangan.
Menanggapi kabar tersebut, Abdul Hadi saat dihubungi pada Sabtu (6/9/2025), dengan tegas membantah tuduhan itu.
BACA JUGA: Dinkes Balangan Bakal Relokasi Puskesmas Tebing Tinggi, Layanan Kesehatan Lebih Dekat dan Aman
“Keterangan tersebut adalah jelas sebuah fitnah,” ujarnya.
Tak sampai di situ, orang nomor satu di Balangan ini juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut.
Ia menilai tindakan itu sebagai pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(Kalimantanlive.com/Kamil)







