Langkah awal yang akan dilakukan, lanjut politisi Partai Gerindra Tala ini, dirinya akan berkomunikasi dengan pengurus DPD Partai Golkar Tala terkait adanya surat sanggahan yang dilayangkan Hj Musdalifah.
Hal itu dinilai penting mengingat surat pernyataan mundur menyangkut urusan internal partai (Golkar).
BACA JUGA: Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Mencegah Kebakaran Hutan, Ini Pesan Penting Bupati Tanah Laut
Sebagai informasi tambahan, juga ada satu kader Golkar Tala lainnya yang juga diusulkan PAW yaitu H Agus Prasetya Budiono. Bedanya, usulan ini sejak awal memang atas kehendak H Agus.
Media ini juga telah mengonfirmasi H Agus beberapa waktu lalu dan tokoh penting di Kecamatan Kintap mengakui bahwa dirinya memang mengajukan diri untuk mundur sebagai anggota DPRD Tala. Namun ia tetap menjadi kader Golkar Tala.
Ketua DPD II Golkar Tala H Rahimullah ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2025), mengatakan pihaknya telah mengajukan berkas usulan PAW ke DPRD Tala.
“Pihak DPRD Tala meminta agar dilengkapi rekomendasi dari DPD I Provinsi Kalsel dan ini sudah kami lengkapi,” jelas Rahimullah.
Ia mengatakan pengurus DPD Golkar Kalsel telah memberikan surat rekomendasi terhadap usulan PAW tersebut.







