JAKARTA, Kalimantanlive.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya memperkuat peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai penopang utama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, dalam konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (9/9).
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Pusat Atasi Masalah Air Bersih Banjarbakula
Menurutnya, BPR bukan sekadar lembaga keuangan biasa, melainkan harapan masyarakat kecil untuk memperoleh akses modal yang lebih mudah.
Namun, tantangan masih dihadapi, terutama terkait penyertaan modal dan regulasi yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
Saat ini jumlah BPR di Kalsel hanya tersisa delapan unit dari semestinya 22 akibat kebijakan merger OJK. Kondisi ini bertolak belakang dengan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan BPR.
“BPR tumbuh di masyarakat, tapi butuh tambahan modal. Sayangnya kabupaten/kota tidak bisa memberi modal sebelum perda direvisi,” jelas Paman Yani, sapaan akrabnya.










