Musdalifah Buka Suara Didampingi Pengacara, KPU Tala Diingatkan Agar Tak Memproses Usulan PAW yang Diajukan Golkar

PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Kader Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang saat ini menjabat wakil ketua DPRD Tala yakni Hj Musdalifah, Rabu (10/9/2025) sore, buka suara ihwal usulan PAW terhadap dirinya.

Didampingi pengacaranya, Syarifani Syabarhan, Musdalifah menggelar jumpa pers di kafe di kawasan Parit Kota Pelaihari. Ihwal apa yang terjadi di balik usulan PAW (Pergantian Antar Waktu) yang dilakukan partainya (Golkar Tala), diungkap.

BACA JUGA: Bupati Tanah Laut Menghadiri PKKMB, Ini Motivasi Yang Diberikan Kepada Peserta PKKMB

Intinya, ada permasalahan internal yang dinyatakan sangat serius dan tidak sesuai AD/ART partai. “Karena itu kami meminta DPRD Tala tidak memproses (menghentikan) usulan PAW tersebut,” tegas Syarifani.

Ia memastikan langkah hukum akan ditempuh apabila berkas usulan PAW tersebut tetap diproses atau dilanjutkan.

Syarifani menerangkan dasar yang digunakan pengurus DPD II Partai Golkar Tala mengusulkan PAW terhadap Musdalifah yaitu surat pengunduran diri, bermasalah.

Pasalnya, surat pengunduran diri tersebut telah disiapkan oleh pengurus Golkar Tala. “Padahal yang namanya mengundurkan diri itu, dibuat oleh yang bersangkutan. Bukan dibuat oleh pihak lain,” tandasnya.

Namun yang terjadi, lanjutnya, beberapa waktu lalu (malam hari) pengurus Golkar Tala memanggil Musdalifah ke kantor sekretariat Golkar Tala di Pelaihari.