Musdalifah Buka Suara Didampingi Pengacara, KPU Tala Diingatkan Agar Tak Memproses Usulan PAW yang Diajukan Golkar

Masih berkaitan dengan usulan PAW tersebut, masalah lain saat ini juga muncul. Kader Partai Golkar Kalsel Puar Junaidi melaporkan tiga orang ke Poltabes Banjarmasin atas dugaan pemalsuan surat rekomendasi dari DPD I Golkar Kalsel terhadap usulan PAW yang diajukan Golkar Tala.

Pelaporan itu dilakukan pada Rabu siang tadi. Ada tiga nama yang diadukan Puar yaitu DR (staf sekretariat Golkar Kalsel) dan dua kader Golkar Tala (RA dan AH).

BACA JUGA: Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Mencegah Kebakaran Hutan, Ini Pesan Penting Bupati Tanah Laut

Sementara itu pada Rabu sore melalui sambungan telepon, Ketua DPD II Partai Golkar Tala H Rahimullah ketika dikonfirmasi wartawan Tanah Laut, belum menyampaikan penjelasan memadai.

Lelaki yang akrab disapa Bang Leo ini mengatakan dirinya masih akan menyimak lebih dulu berita yang berkaitan dengan pelaporan tersebut.

Melalui telepon saat dikonfirmasi wartawan di Tala, beberapa hari lalu, berkaitan dengan surat pengunduran diri Musdalifah, H Rahimullah menegaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut ditandatangani Musdalifah tanpa adanya unsur paksaan. Saksinya juga ada.

(Kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi)