KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi mengukuhkan 69 pengurus Karang Taruna Kabupaten Kotabaru masa bakti 2025–2030 di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (10/9/2025).
Pengukuhan pengurus berdasarkan Surat Keputusan Bupati. Selain pengambilan sumpah jabatan, acara diisi penandatanganan berita acara, serta penyerahan pataka Karang Taruna.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Gelar Event Olahraga Tradisional dan Rekreasi Masyarakat 2025
Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan perwakilan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Selatan, Forkopimda, jajaran SKPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos, yang sambutannya disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, S.STP, M.Si, menyampaikan selamat kepada pengurus Karang Taruna yang baru. Ia menegaskan peran penting organisasi kepemudaan ini dalam membantu pemerintah daerah menangani masalah sosial, memberdayakan masyarakat, serta membuka ruang bagi generasi muda untuk berkreasi dan berkontribusi.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Gelar Istighosah dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
“Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda. Pengukuhan hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan, kepemudaan, dan gotong royong,” ujar Zaenal membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga berharap kepengurusan Karang Taruna periode 2025–2030 dapat menjadi motor penggerak kemajuan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Pemuda Kotabaru didorong agar menjadi generasi tangguh, kreatif, dan inovatif dengan terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah.
“Saya berpesan agar pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, dan mengedepankan semangat pengabdian demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” lanjutnya.










