BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRD Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Harry Wijaya, dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, jajaran kepala SKPD, serta seluruh anggota fraksi.
Mewakili pihak eksekutif, Wali Kota Yamin menyampaikan Pengantar Nota Keuangan serta pokok-pokok pikiran strategis terhadap rancangan APBD 2026. Yang dilanjutkan dengan dengar pendapat pemandangan umum dari seluruh fraksi DPRD.
BACA JUGA:
Pemkot Banjarmasin Gandeng Kemenpan RB Perkuat Akuntabilitas Kinerja
BACA JUGA:
Apple Rilis Watch SE 3, Series 11, dan Ultra 3: Ini Bedanya
Yamin menjelaskan bahwa rancangan APBD yang telah disepakati dalam tahap awal akan masuk ke proses pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Pemkot Banjarmasin.
Ia menekankan pentingnya merujuk pada kepentingan masyarakat luas, terutama dalam penguatan sektor unggulan dan peningkatan daya saing sumber daya manusia.
“Ini penting untuk mendorong ekonomi daerah kita yang berkelanjutan,” ujarnya.







