KP2MI Dorong Perjanjian Bilateral dengan Kamboja untuk Lindungi Pekerja Migran

Kalimantanlive.com – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, bersama Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, membahas penguatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia melalui rencana perjanjian kerja sama dengan pemerintah Kamboja.

“Hari ini kami kembali membahas ide besar yang sudah dirancang sejak beberapa bulan lalu,” ujar Christina usai pertemuan di Kantor KP2MI Jakarta, Kamis (11/9).

BACA JUGA: Gedung Pemerintah Dibakar, Pemuda Nepal Desak Militer Terapkan Jam Malam

Ia menjelaskan, banyak pekerja migran Indonesia di Kamboja bekerja di sektor kedai, restoran, layanan (server), hingga hospitality. Namun, sebagian besar berangkat secara mandiri sehingga tidak memiliki skema perlindungan memadai.

“Karena mereka berangkat perseorangan, proteksi negara menjadi terbatas. Ini yang ingin kita benahi,” tegasnya.

Menurut Christina, pembicaraan dengan Dubes RI untuk Kamboja menjadi langkah awal mendorong kerja sama bilateral agar pekerja migran prosedural memiliki payung hukum yang jelas.