BANJARMAASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar koordinasi dan pendampingan tindak lanjut perbaikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Kegiatan ini melibatkan pimpinan SKPD dan jajaran teknis di lingkungan Pemkot Banjarmasin yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai pada Rabu (10/9/2025).
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:
18 Negara Sudah Pastikan Tiket Piala Dunia 2026, dari Argentina hingga Uzbekistan
“Koordinasi ini kami lakukan agar upaya perbaikan dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja di Kota Banjarmasin dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Yamin, dokumen perencanaan jangka menengah tahun 2025–2029 harus benar-benar berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami sangat mengharapkan arahan dan masukan dari Kemenpan RB agar pohon kinerja Pemkot Banjarmasin dapat menjadi dasar perencanaan yang jelas, terukur, dan berfokus pada peningkatan layanan masyarakat menuju Banjarmasin Maju Sejahtera,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kemenpan RB, Budi Prawira, S.E., M.M., menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam menyusun strategi peningkatan kinerja.










