DPRD Kalsel Bahas Lima Raperda dalam Rapat Paripurna

Sementara itu, anggota Komisi IV, dr. Yadi Mahendra, menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Kesehatan diperlukan karena regulasi lama sudah tidak selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sumber: DPRD Kalsel

News Feed