Wagub Kalsel Paparkan Penjelasan Gubernur atas Tiga Raperda di Paripurna DPRD

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, mewakili Gubernur H. Muhidin, menyampaikan penjelasan gubernur atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (11/9/2025).

Ketiga Raperda tersebut meliputi:

  1. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

  2. Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada Bank Kalsel.

  3. Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA: Wagub Hasnuryadi Hadiri HUT ke-54 Banjarmasin Post, Tegaskan Sinergi Pemerintah dan Media

Hasnuryadi menjelaskan, Raperda Pengelolaan BMD disusun untuk menyesuaikan tata kelola aset dengan regulasi terbaru, khususnya PP Nomor 28 Tahun 2020.

Aturan ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, seragam, dan memiliki kepastian hukum.

Terkait penyertaan modal, Pemprov Kalsel berencana menambah modal Rp400 miliar pada Bank Kalsel melalui APBD 2026.