KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah resmi mengucurkan dana segar sebesar Rp 200 triliun dari rekeningnya di Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Jumat (12/9/2025).
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
# Baca Juga :UPDATE Bali Dilanda Banjir Maut: 16 Tewas, 562 Warga Mengungsi, Situasi Mulai Pulih
# Baca Juga :Luar Biasa! Timnas Futsal Indonesia Sapu Bersih di CFA 2025, Tak Terkalahkan dan Raih Gelar Juara
# Baca Juga :UPDATE RUSUH NEPAL! Bandara Tribhuvan Kembali Dibuka, Shuttle Bus Siap Antar Turis ke Hotel & Pusat Kota
# Baca Juga :Detik-Detik Menkes Swedia Elisabet Lann Mendadak Pingsan di Konferensi Pers, PM Ulf Kristersson Panik
“Karena uang saya di BI ada Rp 440 triliun, saya kurangi separuh dulu. Kalau kurang, bisa ditambah lagi,” kata Purbaya dikutip dari Antara.
Enam Bank yang Kebagian Dana Rp 200 Triliun
Meski jumlah pembagian belum diumumkan secara detail, Purbaya memastikan penyaluran tidak merata. Dana akan disalurkan sesuai proporsi dan kebutuhan masing-masing bank.
Enam anggota Himbara yang masuk daftar penerima:
Bank Mandiri
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Syariah Nasional (BSN) – hasil spin-off BTN Syariah
Dua di antaranya merupakan bank syariah, yakni BSI dan BSN.
Purbaya menegaskan, pencairan akan berlangsung cepat. “Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank-bank itu,” ujarnya kepada Kontan.
Aturan Ketat: Tak Boleh Dipakai Beli SBN atau SRBI
Meski jumlahnya jumbo, Purbaya menekankan bahwa dana ini tidak boleh dipakai membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Tujuannya jelas: memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.







