KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 Rp Rp4.860.061.950.064. Hal ini, nenyusul bertambah anggaran sebesar Rp272.729.701.028,00 atau 5,95 persen dari tahun sebelumnya.
Terungkap dalam penyampaian pidato Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis dalam Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (13/9/2025).
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Kotabaru : Bupati Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBD TA 2026
Dalam pidatonya, Syairi mengungkapkan bebepa poin antara lain, pendapat daerah pada rancangan APBD TA 2026 sebesar Rp4.560.061.950.064,00.
Bertambah sebesar Rp781.908.415.647,00, atau naik 20,70% dari tahun sebelumnya yaitu APBD tahun 2025.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pembukaan Event Olahraga Tradisional dan Rekreasi Masyarakat
Dengan rincian, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp327.473.773.588,00, bertambah sebesar Rp8.040.215.370,00 atau naik 2,52% dari ABPD tahun 2025.
Kemudian target pendapatan dari dana transfer, sebesar Rp4.232.338.176.476,00, bertambah Rp788.483.513.425,00 atau naik 22,90% dari APBD tahun 2025.
Pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp250.000.000,00, berkurang sebesar Rp14.615.313.148,00 atau turun 98,32% dari APBD tahun 2025.







