Dengan sederet pelanggaran ini, Musda KNPI Kalsel 2025 bukan lagi forum demokrasi, melainkan rekayasa murahan.
“Kepemimpinan yang lahir dari proses seperti ini tidak memiliki legitimasi, dan hanya akan menjadi noda hitam dalam sejarah KNPI,” tambahnya, didampingi Ketua GMNI Kalsel, Feri Setiadi.
“Kami tegaskan Musda ini cacat secara prosedural, cacat secara moral, dan pengkhianatan terhadap marwah organisasi,” tegas Abdi Aswadi.
Untuk itu, DPP KNPI wajib turun tangan, membatalkan hasil Musda, dan mengembalikan proses pada rel demokrasi yang benar.
Sebelumnya, Sekjen DPP KNPI, Almazo Bonara menyebut jika pelaksanaan Musda KNPI Kalsel sudah sesuai dengan AD/ART.
“KNPI Kalsel sudah melaksanakan konsolidasi yang berdasarkan amanat dari dewan pusat,” kata Almazo kepada wartawan.
Kalimantanlive.com/eep







