BANJARMASIN, Kalimantanlie.com – Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel 2025 yang seharusnya menjadi ruang demokrasi pemuda, justru berubah menjadi tontonan memalukan.
Bukan saja cacat prosedur, Musda ini telah dipaksa berjalan dengan cara-cara kotor yang meruntuhkan marwah organisasi.
Tiga pelanggaran paling nyata yang menjadikan hasil Musda ini tidak sah, yakni tidak ada penyerahan palu sidang saat pergantian pimpinan sidang.
BACA: Wagub Kalsel Paparkan Penjelasan Gubernur atas Tiga Raperda di Paripurna DPRD
Demikian disampaikan Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel, Abdi Aswadi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
“Palu sidang adalah simbol sahnya pengambilan keputusan. Mengabaikan penyerahan palu sama saja menghapus legalitas forum,” katanya.
“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kesengajaan untuk membajak jalannya Musda,” tambah Abdi mewakili unsur OKP.
Dia menambahkan, forum dipaksakan tanpa kuorum.
Musda tetap diputar meski syarat kuorum tidak terpenuhi, padahal ini merupakan syarat mutlak.
“Keputusan yang lahir dari forum ilegal ini jelas batal demi hukum organisasi. Ini adalah bentuk arogansi politik yang merampas hak suara mayoritas,” ujarnya.
Selain itu, tidak ada dibuka pencalonan ketua, bahkan menutup pintu pencalonan berarti membunuh demokrasi.
“Cara ini terang-terangan menyingkirkan kader-kader terbaik demi melanggengkan kepentingan segelintir pihak,” tegas Abdi Aswadi.










