Investigasi dilakukan setelah ditemukan anomali distribusi beras meski produksi padi nasional tengah melimpah, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok mencapai 4,2 juta ton.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran pada beras komersial. Pada 136 sampel beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan mutu, 59,78 persen melanggar harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.
Sementara itu, pada 76 sampel beras medium, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen melanggar HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.
BACA JUGA: Harga Beras, Gula, dan Sejumlah Komoditas Pangan Turun, Daging dan Ikan Naik
Pengambilan sampel dilakukan pada 6–23 Juni 2025 dengan total 268 sampel dari 10 provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara, Aceh, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan menggunakan 13 laboratorium di wilayah tersebut.







