Mentan Amran: Tidak Ada Toleransi untuk Praktik Curang Rugikan Petani

Akibat dugaan praktik curang tersebut, Satgas Pangan Polri telah memanggil 212 produsen beras nakal.

Kementan memperkirakan kerugian konsumen akibat manipulasi kualitas dan harga beras mencapai Rp99,35 triliun.

Selain beras, Kementan juga mengungkapkan adanya dugaan peredaran pupuk palsu dengan potensi kerugian petani sebesar Rp3,2 triliun secara nasional. Kasus ini telah ditangani oleh Mabes Polri.

Sumber: Antaranews