“Penawaran akan dibuka selama 3 sampai 5 hari sebelum limit akhir pada tanggal 10 Oktober 2025,” ungkapnya.
Lelang nantinya, kemungkinan untuk waktu estimasi mulai 1 sampai 5 hari masa pajang dan masa penawaran sampai limit terakhir.
“Kemungkinan seperti itu, karena juga kita masih menunggu dan masih tahap pemberkasan saat ini. Tapi kita sudah sepakat dengan DJKN dan KPKNL masuk di tanggal 10,” katanya.
Adil menambahkan, teknis pelelangan masih sama seperti sebelumnya dengan penjualan per paket untuk roda dua dan mobil secara per unit.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat








