Cekcok di Rumah Mantan Istri Berujung Penusukan, Pelaku Diamankan Polisi

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polisi berhasil mengamankan seorang pria pelakku kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di kawasan Jalan Pasar Pagi, Gang Ketawa, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Sabtu (13/9/2025) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Pasar Pagi Gang Ketawa, pada Minggu (14/9/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

BACA JUGA:
Polres Banjar Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu di Gambut, Nilai Rp34 Miliar

BACA JUGA:
Semarak Hari Jadi ke-499, Balai Kota Banjarmasin Dipenuhi Ratusan Anak PAUD Peserta Lomba Mewarna

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni berupa 1 buah visum luka korban dan 1 bilah belati bergagang kayu hitam lengkap dengan kumpangnya, panjang sekitar 27 sentimeter.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda Raihan.

Kanit Reskrim menjelaskan kejadian itu bermula ketika korban mendatangi rumah mantan istrinya, Amah yang kini telah menikah lagi. Hingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya.