Melihat api yang sudah berkobar, korban kemudian meminta tolong kepada warga sekitar untuk bersama-sama membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum pemadam kebakaran tiba.
Petugas Polsek Kelua yang berada di lokasi mengamankan TKP bersama unit identifikasi Satreskrim Polres Tabalong menduga sumber api berasal dari korsleting listrik.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sedangkan kerugian material mencapai Rp300 juta. Api dapat dipadamkan setelah beberapa pemadam kebakaran dan BPBD tiba di lokasi kejadian,” tambah Joko.(*)
Kalimantanlive.com/ Polres Tabalong







