Korban Tewas Kerusuhan Nepal Meningkat Jadi 72 Orang

Pemerintah tengah menyelidiki serangan terhadap gedung parlemen, Mahkamah Agung, kompleks bisnis, serta rumah pejabat senior.

Protes ini dipicu kebijakan pemerintah yang memblokir platform media sosial utama sejak 4 September, setelah pengguna melewati batas waktu pendaftaran di Kementerian Komunikasi.

BACA JUGA: Delegasi Indonesia Mundur dari Flotilla Gaza, Serahkan 30 Kursi untuk Peserta Internasional

Meskipun larangan itu akhirnya dicabut, demonstrasi tetap meluas hingga berujung kerusuhan.

Gelombang protes tersebut memaksa Perdana Menteri Sharma Oli mengundurkan diri pada Selasa, setelah parlemen diserbu dan rumah beberapa pejabat senior dibakar di Kathmandu. Situasi kacau memaksa aparat menggunakan meriam air, gas air mata, hingga peluru tajam.