Pemkab Balangan Ajukan Lima Raperda, Bahas Pajak hingga Inovasi Daerah

Wabup Akhmad Fauzi menegaskan bahwa penyampaian raperda ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Balangan dalam menghadirkan regulasi yang adaptif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia berharap, DPRD Balangan dapat segera melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah sehingga raperda tersebut bisa cepat ditetapkan menjadi perda.

BACA JUGA: Fraksi PAN: APBD 2026 Harus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Balangan

“Harapan kami, pembahasan raperda ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari DPRD, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

(Kalimantanlive.com/Kamil)