BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Senin (15/9/2025), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, digelar sosialisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pedoman evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta tata cara evaluasi mandiri SKPD melalui aplikasi E-SAKIP Pro.
BACA JUGA: Expo KUMKM Banjarbaru 2025 Resmi Dibuka, 150 UMKM Ikut Tampil
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik, para Kasubag Perencanaan SKPD se-Kota Banjarbaru, serta narasumber dari Inspektorat Kota Banjarbaru yakni Tia Melyana Rotua Simanjuntak, Insan Amin, dan Junaidi.
Rahmat Taufik menegaskan, SAKIP merupakan instrumen penting untuk memastikan kinerja pemerintah tidak hanya tercapai secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“SAKIP ini sangat strategis, karena mengukur capaian sekaligus kualitas manfaat dari setiap program pemerintah,” ujarnya.
Meski masih berupa rancangan, Perwali ini disosialisasikan lebih awal agar SKPD dapat segera mempersiapkan evaluasi internal menggunakan aplikasi E-SAKIP Pro.
Aplikasi ini dinilai mampu mempercepat proses pelaporan, meningkatkan akurasi data, serta mempermudah evaluasi kinerja.
Tia Melyana menambahkan, meski disebut evaluasi mandiri, mekanisme ini tetap mengacu pada pedoman resmi dan nantinya akan diverifikasi oleh Inspektorat maupun Kementerian PANRB. Dengan begitu, SKPD bisa lebih cepat melakukan perbaikan sebelum penilaian menyeluruh dilakukan.
BACA JUGA: Banjarbaru Dorong Kesetaraan Lewat Bimtek PUG 2025
SAKIP sendiri mencakup empat komponen utama: perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi.
Melalui penguatan sistem ini serta pemanfaatan teknologi, Pemko Banjarbaru berharap akuntabilitas kinerja SKPD semakin meningkat dan berdampak positif bagi masyarakat.
Sumber: MC Bjb







