Polres Banjar Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu di Gambut, Nilai Rp34 Miliar

KABUPATEN BANJAR, Kalimantanlive.com – Jajaran Polres Banjar Polda Kalsel kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 19 kilogram sabu berhasil diamankan bersama seorang kurir dalam patroli rutin Satlantas di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Hal itu diungkapkan dalam Press Conference Narkotika yang dipimpin Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasi Humas, serta awak media, di Aula SAR Polres Banjar, Senin (15/9/2025) pagi.

BACA JUGA:
Polwan Polresta Banjarmasin Sambangi SMAN 3, Ajak Pelajar Cegah Kekerasan dan Bullying

BACA JUGA:
Wali Kota Yamin Dorong SMSI Jadi Mitra Strategis Pemkot Banjarmasin

AKBP Fadli menjelaskan, pengungkapan bermula saat petugas piket Lantas Pos 1201 Kindai Gambut mencurigai sebuah mobil Honda Brio yang terparkir di bahu Jalan Gubernur Syarkawi, Kamis (11/9/2025) sore.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil sempat mencoba kabur. Namun berkat kesigapan anggota lalu lintas, pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres.

Hasil penggeledahan menemukan dua tas berisi 19 paket besar sabu dengan berat total 19 kilogram. Pelaku berinisial S diketahui berperan sebagai kurir.