Salah satu penyumbang terbesar adalah pemindahan pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya merupakan kewenangan provinsi, kini menjadi pendapatan kabupaten/kota.
“Hal ini sudah mulai berlaku pada perubahan APBD 2025. Sedangkan untuk retribusi daerah, targetnya kita turunkan dengan harapan dapat mengurangi beban masyarakat,” pungkasnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







