KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pelaku penganiayaan, ZA (45) warga Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru berhasil ditangkap Tim Macan Bamega Polres Kotabaru.
Pelaku telah ditetapkan tersangka, melakukan penganiayaan beberapa bulan lalu ditangkap di sebuah tempat di Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama tadi.
Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan Korban Tewas Dibekuk Tak Lama Setelah Kejadian
Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka sayat di bagian jempol kaki.
Keterangan disampaikan Waka Polres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil dalam konferensi pers, di dampingi Kasat Reskrim AKP Shoqif Fabrian di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (15/9/2025).
Baca Juga : Bantu Masyarakat, Polres Kotabaru Adakan Gerakan Pangan Murah di Dua Desa
Andi menjelaskan, sebelum kejadian penganiayaan pelaku sudah memiliki dendam terhadap korban.
Penganiayaan terjadi di sebuah warung di kawasan eks bioskop irama, Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Baharu Selatan Kotabaru.
Sebelum kejadian, pelaku dengan korban sempat sempat cekcok. Namun dilerai oleh warga berada di sekitar.







