Sakit Hati Sering Diganggu, ZA Nekad Serang Korban dengan Pisau

Merasa tidak puas setelah cekcok itu, pelaku pulang ke rumah mengambil pisau yang kemudian kembali ke lokasi.

Awalnya pelaku hanya ingin menakut-nakuti korban. Namun korban merasa terancam, berlari mengambil sebuah kayu balok kayu dan menyerang pelaku.

Bersamaan waktu, pelaku juga menyerang korban sebanyak dua kali menggunakan pisau. Serangan pertama sempat ditangkis oleh korban dan membuat korban terjatuh.

Serangan kedua oleh pelaku mengenai jari jempol kaki korban, sehingga mengalami luka dan pelaku kemudian melarikan diri.

Menurut Andi, usai kejadian dilakukan penyelidikan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kotabaru dan menghimpun informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hasil kooordinasi dengan anggota Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pelaku dan dijemput anggota Polres Kotabaru.

“Tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku sakit hati terhadap korban karena selalu menggangu pelaku pada saat menjual cincin batu hias,” tutup Andi.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian