KALIMANTANLIVE.COM – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kian menyeret nama besar. Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah akhirnya mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menjadi korban praktik jual beli kuota haji ilegal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan langkah pengembalian dana tersebut. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan nominal pasti yang sudah disetorkan Khalid.
# Baca Juga :KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Rp6,5 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
# Baca Juga :TAK BANYAK YANG TAHU! Maladewa Punya Kuota Haji Khusus untuk Kaum Miskin
# Baca Juga :Skandal Kuota Haji! 8.400 Calon Jemaah Antre 14 Tahun Gagal Berangkat Gara-Gara Korupsi Rp1 Triliun
# Baca Juga :RUU Haji dan Umrah Panas! DPR Pastikan Kuota Haji Khusus Tetap 8 Persen, Asosiasi Penyelenggara Protes
“Benar ada pengembalian uang, tapi jumlahnya masih diverifikasi,” ungkap Setyo, Senin (15/9/2025).
Terbongkar Lewat Podcast
Kebenaran ini sejalan dengan pernyataan Khalid sendiri dalam sebuah podcast YouTube. Ia mengaku mengembalikan dana hasil penjualan kuota haji yang sebelumnya ditawarkan kepadanya melalui biro perjalanan.
“Teman-teman KPK bilang, yang 4.500 USD dikali sekian jemaah, kembalikan ke negara. Yang 37.000 USD juga dikembalikan ke negara. Saya ikuti,” kata Khalid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan uang tersebut kini menjadi barang bukti dalam penyelidikan. “Ini terkait dengan penjualan kuota haji yang dilakukan melalui biro perjalanan Saudara KB,” jelasnya.
Dari Furoda ke Haji Khusus
Khalid sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 9 September 2025. Ia mengaku semula berangkat menggunakan jalur haji furoda, namun kemudian ditawari beralih ke haji khusus oleh Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.
Menurut Khalid, penawaran itu disertai klaim bahwa kuota tambahan berasal resmi dari Kementerian Agama.
“Bahasanya kuota resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena disebut resmi, ya kami percaya,” ujarnya.









